Ikuti Kami:

Politik

Pemberhentian Ketua KPU Jabar, Bey Machmudin Hormati Keputusan DKPP

Diterbitkan:

|

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Istimewa)

“Pemberhentian ini tidak memengaruhi proses Pilkada. Semua tetap berjalan seperti biasa,” tandas Bey.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang secara daring di Jakarta pada Senin (2/12/2024) untuk memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ummi Wahyuni. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan putusan tersebut secara resmi.

Baca Juga:  PKB Ancam Gerindra Jika Cak Imin Tak Jadi Cawapres Prabowo

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku Ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy.

Baca Juga:  Bima Arya Nyatakan Mundur Dari Kontestasi Pilgub Jawa Barat 2024

Dengan keputusan tersebut, posisi Ketua KPU Jawa Barat saat ini masih menunggu penunjukan resmi dari KPU pusat.(*)

Laman: 1 2