Ragam
Berkedok Warung, 172 Bangunan Prostitusi di Kalimalang Bekasi Dibongkar!

JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar ratusan bangunan liar yang selama puluhan tahun menjadi sarang prostitusi berkedok warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, total terdapat 172 bangunan semi permanen yang ditertibkan karena tidak berizin, melanggar ketentuan perundang-undangan, serta disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
“Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi,” kata Surya dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada bangunan semi permanen yang berdiri di bibir sungai Kalimalang. Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi yang berkedok warung remang-remang.
“Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios, serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang,” ujarnya.