Ragam
Berkedok Warung, 172 Bangunan Prostitusi di Kalimalang Bekasi Dibongkar!

Kegiatan penertiban melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Petugas juga mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar tersebut.
Surya memastikan seluruh tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional, mulai dari imbauan hingga pemberian surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.
“Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap. Sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan indikasi praktik prostitusi memang terbukti,” katanya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP menekankan pendekatan komunikasi yang humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
“Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Surya.