Ikuti Kami:

Ragam

Di Jawa Barat, Tak Ada Aturan Anggota Paskibraka Harus Lepas Jilbab

Diterbitkan:

|

Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)

JMNChannel.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi mengukuhkan sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Jabar.

Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa para anggota Paskibraka ini berasal dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Citepus Bandung Jebol, Ratusan Warga Terdampak

Para anggota Paskibraka tersebut telah melalui serangkaian seleksi ketat, mulai dari tes wawasan kebangsaan hingga tes fisik dan kesehatan, serta berbagai ujian lainnya.

Baca Juga:  Dikelilingi Sungai dan Gunung, Inilah Pesona Keindahan Desa Cibuluh Subang

Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha, anggota Paskibraka dari Kabupaten Majalengka, mengungkapkan bahwa momen ini sangat berarti baginya. Ia menyatakan bahwa dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat berperan besar dalam pencapaian ini.

Naufal berharap seluruh prosesi upacara berjalan lancar tanpa hambatan, dan ia berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal. ”Saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin,” tutur Naufal, Kamis (15/8/2024).

Laman: 1 2 3