Ikuti Kami:

Ragam

Komnas HAM Desak Hukuman Berat Pejabat Pelaku Kekerasan Seksual

Diterbitkan:

|

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM. (Foto: Net)

Ia menekankan pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam penyidikan dan penyelidikan.

“Kami mendorong pihak kepolisian agar professional dalam menjalankan penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Keberangkatan, Koper Calon Haji Purwakarta 2025 Didistribusikan

Lebih lanjut, Anis mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kekerasan seksual, meskipun pelakunya adalah orang yang memiliki posisi penting.

“Korban bisa melaporkan ke Komnas HAM, dan lembaga lainnya untuk menyampaikan kasus yang dialami dan mengajukan perlindungan. Ini penting supaya tidak ada intimidasi dan bahkan kriminalisasi,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Investasi Bodong yang Rugikan Karyawan PT KAI

Laman: 1 2