Ikuti Kami:

Ragam

Korupsi Kebun Binatang Bandung, Dua Pengurus Ditahan, Kerugian Rp25 Miliar

Diterbitkan:

|

Kasus korupsi kebun binatang Bandung, dua pengurus ditahan. (Foto: Istimewa)

Adapun rincian kerugian negara yakni Nilai Sewa Tanah dan PBB: Sebesar Rp16 miliar. Penerimaan Uang Sewa dari Pihak Ketiga: Sebesar Rp5,4 miliar. PBB yang Tidak Disetorkan: Sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Juga:  Pemerintah Hutang 800 Miliar ke Jusuf Hamka, Belum Dibayar Sejak 1998

Dugaan sementara, kasus ini terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah dan adanya oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini tentunya menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat Bandung. Selain kerugian finansial, kasus ini juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Baca Juga:  Ngobrol Sejenak Bareng Budi Dalton, Pendiri Bikers Brotherhood 1% MC

Kejati Jabar akan terus mendalami kasus ini dan berupaya untuk memulihkan kerugian negara. Masyarakat diharapkan untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum dan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi lainnya.(*)

Laman: 1 2