Ikuti Kami:

Ragam

Lantaran Tarik Kerah Anggota Ormas, Seorang Guru Ngaji di Garut Dipolisikan

Diterbitkan:

|

Istri AH menunjukkan potret suaminya, seorang guru ngaji. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Seorang guru ngaji di Garut, Jawa Barat, bernama AH (53), harus mendekam di balik jeruji besi setelah dipolisikan atas tuduhan pengeroyokan terhadap anggota organisasi masyarakat (ormas).

Peristiwa ini bermula saat AH diduga menarik kerah baju anggota ormas yang mendatangi rumah adiknya, Sambas. AH, warga Kampung Cimasuk, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, dilaporkan bersama adiknya, A (33), oleh seorang anggota ormas.

Baca Juga:  Biaya dan Jadwal Pelunasan Haji Khusus 2025 Berubah, Ini Info Lengkapnya!

Insiden ini terjadi ketika beberapa anggota ormas mendatangi rumah Sambas pada malam hari. Sambas menyebut bahwa AH tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, melainkan hanya menarik kerah baju salah seorang anggota ormas.

“Pada malam itu beberapa anggota ormas mendatangi rumah saya, tapi saya tidak bisa melayani mereka karena harus mengurus anak-anak di madrasah. Saat itu istri saya berteriak histeris, mengaku mendapat perlakuan tak sopan dari salah satu anggota ormas,” ujar Sambas pada Senin (2/12/2024).

Baca Juga:  Pantun Spesial Ridwan Kamil Untuk Bupati Purwakarta di Hari Ultah ke-40

Mendengar teriakan tersebut, AH yang sedang berada di madrasah langsung datang dan menarik kerah baju orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Sambas.

Laman: 1 2