Ikuti Kami:

Ragam

Menko Perekonomian Isyaratkan Korban Judi Online Tidak Akan Diberi Bansos

Diterbitkan:

|

Ilustrasi judi online. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa korban judi online, yang dia sebut judol, tidak akan mendapatkan fasilitas seperti layanan ojek online (ojol), berupa pemberian Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

“Wah klo judi online, judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” ujar Airlangga dengan nada canda dikutip dari tayangan short YouTube Kumparan, Jum’at (14/6/2024).

Baca Juga:  Kepergok, Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam di Cikarang Nekat Tabrak Polisi

Diketahui, pemerintah pernah memberikan bansos kepada para pengemudi ojol berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Kebun Binatang Bazoga Konsisten Merawat Satwanya di Tengah PPKM

Pemberian bansos kepada pengemudi ojol itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Melalui peraturan itu, pemerintah memberikan BLT Rp 600.000 kepada pengemudi ojol.

Laman: 1 2