Ikuti Kami:

Ragam

Pemkab Bandung Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Diterbitkan:

|

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta perayaan akhir tahun tidak diwarnai kegiatan bersifat hura-hura.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Menkmati Jernihnya Air Curug Leuwi Lieuk di Desa Sukamakmur Bogor

“Sesuai instruksi Pak Gubernur Jawa Barat, pergantian tahun baru tidak ada pesta kembang api dan tidak ada kegiatan yang berlebihan,” kata Dadang di Bandung, Sabtu (27/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Indahnya Curug Gado Bangkong di Tasikmalaya yang Konon Masih Perawan

Dadang menuturkan, momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) semestinya diisi dengan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

Karena itu, ia mengimbau warga Kabupaten Bandung merayakan pergantian tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Laman: 1 2