Ikuti Kami:

Ragam

Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Minta Korban Dijamin Masa Depannya

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap penanganan kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung tidak berhenti sampai vonis bagi terdakwa, Herry Wirawan.

Baca Juga:  Kasus DBD di Cirebon Capai 789 Orang, Dua Warga Meninggal Dunia

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  Atalia Praratya Akui Pergaulan Bebas Jadi Penyebab Tingginya Pernikahan Usia Dini