Ikuti Kami:

Ragam

UU Sisdiknas Usang, Revisi Sistem Pendidikan Harus Lebih Terintegrasi

Diterbitkan:

|

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. (Foto: Ist)

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), M Solehuddin, yang menyebut bahwa pemikiran 20 tahun lalu sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pendidikan hari ini.

“RUU Sisdiknas ini perlu kodifikasi agar tidak saling tumpang tindih. Tujuannya membangun sistem pendidikan yang berkeadilan, inklusif, dan terintegrasi,” tegas Solehuddin yang juga Rektor UPI.

Baca Juga:  Kasus Arisan Bodong di Sumedang, Begini Modus Tersangka Jerat Para Korbannya

Menurut Solehuddin, isu paling mendesak dalam revisi UU ini adalah pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan. Ia menekankan bahwa keadilan dalam regulasi menjadi kunci untuk menciptakan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara.

Baca Juga:  Tahun Ajaran Baru 2025, Dedi Mulyadi Larang Sekolah Beri PR ke Siswa

“Ujungnya kan kualitas. Itu hanya mungkin terjadi kalau regulasinya menjamin keadilan,” imbuhnya.

ISPI juga menyoroti pentingnya menjaga karakteristik dan mandat khas tiap perguruan tinggi, termasuk fleksibilitas dalam membuka program studi sesuai kebutuhan nasional, seperti bidang kesehatan atau olahraga.

Laman: 1 2 3