Ikuti Kami:

Video

Gugatan Mentan ke Tempo Dinilai Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi ancaman terhadap kebebasan Pers
Ilustrasi ancaman terhadap kebebasan Pers
Ilustrasi ancaman terhadap kebebasan Pers. (Foto Net)

Kasus ini berawal dari poster berita Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”, yang membahas kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog melalui sistem any quality dengan harga tetap Rp6.500 per kilogram.

Artikel itu mengungkap bahwa kebijakan tersebut menyebabkan sebagian petani menyiram gabah berkualitas bagus agar beratnya bertambah, yang berujung pada rusaknya kualitas gabah yang diserap Bulog.

Baca Juga:  Kekayaan Para Pejabat Naik 70% di Masa Pandemi Covid-19, Kok Bisa?

Fakta mengenai kerusakan gabah ini juga diakui oleh Menteri Pertanian Amran dalam artikel lain berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.”

Baca Juga:  Beredar Video, Akibat Larangan Mudik, Pekerja Tak Bisa Keluar Tol Cikarang

Dalam gugatannya, Amran menuduh Tempo melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, termasuk turunnya kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, yang juga mewakili Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), menilai gugatan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap jurnalis dan media.

Laman: 1 2 3 4