Ikuti Kami:

Video

Presiden Jokowi Sahkan UU Ciptakerja

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius.

Diterbitkan:

|

Meski menyulut protes para kaum buruh/pekerja hingga para mahasiswa di berbagai daerah di tanah air, namun akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendatangani Undang Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Kericuhan Terjadi di PON XX Papua 2021 Pada Cabang Olahraga Tinju

Sebelumnya Rancangan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law disahkan menjadi Undang Undang pada 5 Oktober 2020. Naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman diserahkan kepada Jokowi pada 14 Oktober 2020.

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Paksa Komunitas Motor
Komentar Anda

You must be logged in to post a comment Login

Tulis Komentar