Ikuti Kami:

Pemerintahan

Anggaran Kemendes Dipotong Rp722 Miliar, Pendes Hanya Digaji 10 Bulan

Diterbitkan:

|

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto. (Foto: Net)

Menurutnya, terdapat dua pos anggaran yang tidak terkena dampak pemangkasan. Pertama, anggaran untuk gaji pegawai tetap sebesar Rp251 miliar.

Kedua, dana hibah dari Bank Dunia senilai Rp18,6 miliar yang digunakan untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY).

Baca Juga:  Atlet Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Pertama, Bupati Purwakarta: Ini Kado Terindah

Namun, pemotongan anggaran ini sangat memengaruhi pembayaran honor pendamping desa.

Anggaran untuk honor mereka dipotong sebesar Rp554,8 miliar, yang berarti hanya cukup untuk membayar 10 bulan dari total 12 bulan dalam satu tahun.

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Sebut Mayoritas UMK-UMSK 2026 Sesuai Usulan

Meski demikian, Yandri berkomitmen untuk memperjuangkan kekurangan tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar pembayaran honor bisa dilengkapi hingga 12 bulan.

Laman: 1 2 3