Ikuti Kami:

Pemerintahan

Anggaran Rp62,2 Miliar Disiapkan Untuk THR ASN di Kota Depok

Diterbitkan:

|

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: Istimewa)

Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.

Baca Juga:  Diduga Pungli Sekolah, Tiga Pejabat Disdik Kota Bandung Ditangkap

Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah.(*)

Baca Juga:  Jelajahi Kearifan Lokal Desa Wisata Saung Ciburial Garut

Laman: 1 2