Ikuti Kami:

Peristiwa

Modus Pacaran Online, Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pacaran online
Ilustrasi pacaran online
Ilustrasi pacaran online. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap kasus penipuan dengan modus pacaran daring yang dilakukan seorang wanita berinisial NY alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan cara berpura-pura menjalin hubungan asmara secara online, pelaku berhasil menipu seorang pria di Garut hingga mengalami kerugian mencapai Rp393 juta.

Baca Juga:  Bentrok Petani Tebu di Indramayu Mengakibatkan Dua Orang Tewas

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pelaku tidak hanya memiliki satu korban.

ā€œKasusnya masih terus kita dalami, dan ternyata korbannya tidak satu orang,ā€ ujarnya di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Wisatawan Tenggelam di Pantai Karanghawu Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku menggunakan foto palsu berparas cantik di media sosial untuk menarik perhatian calon korban. Hubungan asmara hanya dijalani melalui Instagram dan WhatsApp tanpa pernah bertemu langsung.

Laman: 1 2