Ikuti Kami:

Peristiwa

Sindikat Penipuan Online di Jabar, Kerugian Capai Rp801 Juta

Diterbitkan:

|

Ilustrasi penangkapan tindak kriminal. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daereah (Polda) Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan daring yang beroperasi melalui berbagai platform media sosial.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah para korban mengalami kerugian dengan total mencapai sekitar Rp801,79 juta.

Baca Juga:  Hilang Kontak 37 Tahun, Pekerja Migran Asal Cirebon Akhirnya Bisa Pulang

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan mengatakan empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RI, RA, MRA, dan I. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

“Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan online dengan mengamankan para tersangka di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan,” kata Hendra di Bandung, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:  Mengunjungi Keindahan Alam Obyek Wisata Desa Selasari di Pangadaran

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari empat laporan polisi yang diterima Polda Jawa Barat sepanjang 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan berbagai modus penipuan untuk mengelabui korban melalui media sosial.

Laman: 1 2 3