Ikuti Kami:

Pemerintahan

Antisipasi Peredaran Narkoba, Seluruh Pegawai Kejati Jabar Dites Urin

Diterbitkan:

|

Seluruh pegawai Kejati Jabar dites urin. (Foto: Istimewa)

“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tambahnya.

Katarina mengimbau, narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.

Baca Juga:  Purwakarta Raih 237 Penghargaan Dibawah Pimpinan Anne Ratna Mustika

“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” bebernya.

Dia berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa.

Baca Juga:  Gurilem, Cemilan Nikmat Khas Cililin Bandung Barat yang Melegenda

“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2