Ikuti Kami:

Pemerintahan

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Kembali di APBD 2026

Diterbitkan:

|

Gedung Sate, Jawa Barat
Gedung Sate, Jawa Barat
Gedung Sate, Jawa Barat. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan anggaran untuk pesantren dan sarana keagamaan tetap menjadi prioritas meskipun hibah pesantren dihapuskan dari APBD 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan dana hibah pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan akan kembali masuk dalam kamus Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD tahun 2026.

Baca Juga:  Pandai Besi Manonjaya Tasikmalaya Tetap Bertahan Ditengah Gempuran Produk Impor

“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana (sapras) keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” kata Herman dikutip dari Antara, Sabtu (26/4/2025).

Herman menjelaskan bahwa pengembangan pesantren dalam kamus SIPD memiliki beberapa nomenklatur, yaitu pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas pesantren, dan pengembangan kegiatan pesantren.

Baca Juga:  Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Saja Pihak yang Terlibat Kata Mahfud MD?

Untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum nomenklatur seperti operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah, dan perbaikan MA Negeri/Swasta.

Laman: 1 2 3