Ikuti Kami:

Pemerintahan

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Kembali di APBD 2026

Diterbitkan:

|

Gedung Sate, Jawa Barat
Gedung Sate, Jawa Barat
Gedung Sate, Jawa Barat. (Foto: Net)

Sekda Jabar juga menekankan bahwa kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan telah tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 yang sudah ditandatangani bersama oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Di dalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Perhatian Serius Bagi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Herman merinci lebih lanjut bahwa kebijakan tersebut tercantum dalam Misi 1: Mewujudkan SDM Berkarakter Unggul, dengan Tujuan 1: Terwujudnya SDM yang cageur bageur bener pinter singer.

Baca Juga:  70 Perusahaan BUMN Ditutup, DPR RI: Perhatikan Dampak Sosial yang Timbul

Sasarannya adalah mewujudkan masyarakat berpengetahuan, berwawasan, beretika dan berbudaya, dengan arah kebijakan berupa penguatan sekolah terbuka dan pesantren serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengkritisi keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus dana hibah pesantren untuk memberikan keadilan dan menghindari relasi politik. Menurut Ono, langkah tersebut dinilai mengabaikan aspirasi publik.

Laman: 1 2 3