Peristiwa
Aset Nasabah Rp9,1 Miliar Amblas, Menara BRI Bandung Didemo Massa

Publik tentu bertanya-tanya, mengapa harga aset tersebut bisa merosot begitu tajam?. Jawabannya coba dibongkar oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI). Lembaga ini maju setelah menerima kuasa khusus dari sang nasabah yang bernama Artati.
Objek sengketa ini merupakan lahan produktif bersertifikat SHM Nomor 387 yang terletak di kawasan Jalan Soreang-Banjaran, Kabupaten Bandung.
Tanah ini awalnya menjadi agunan kredit Artati di Bank BRI Kantor Cabang Bandung Asia Afrika. Namun, proses pelelangannya dinilai penuh kejanggalan.
Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker, mengendus adanya praktik culas di balik angka-angka tersebut.
Dia membeberkan bukti dari penilaian independen. Berdasarkan hasil taksiran Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Nana & Rekan, nilai pasar tanah itu sebenarnya sangat tinggi.