Ikuti Kami:

Ragam

100 Peserta Pelatihan Perhotelan Kota Depok Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan:

|

Peserta Pelatihan Perhotelan Kota Depok 2026 mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Depok.
Para peserta Pelatihan Perhotelan Kota Depok 2026 yang diselenggarakan Disnaker Kota Depok dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Depok selama pelatihan hingga magang. (Foto: Istimewa)

JMN Channel, Depok – Sebanyak 100 peserta resmi mengikuti Pelatihan Perhotelan Kota Depok 2026 yang mulai digelar pada 29 Juni 2026.

Selama mengikuti pelatihan hingga menjalani program magang, para peserta juga memperoleh perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Depok.

Peserta yang mengikuti pelatihan merupakan hasil seleksi dari 641 pendaftar yang berasal dari 11 kecamatan di Kota Depok.

Dari jumlah tersebut, hanya 100 orang yang dinyatakan lolos. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan SMA, SMK hingga perguruan tinggi.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok itu berlangsung selama tiga bulan.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menjalani magang selama sembilan bulan di sejumlah hotel dan restoran yang menjadi mitra program.

Selain mendapatkan pelatihan keterampilan, seluruh peserta juga memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan hingga masa magang.

Perlindungan tersebut diberikan untuk mendukung peserta agar dapat mengikuti seluruh tahapan program dengan lebih aman dan fokus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, mengatakan perlindungan diberikan sejak awal agar peserta dapat lebih fokus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

“Program ini bukan hanya menjadi jembatan bagi peserta untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan sejak awal,” kata Novarina Azli, Selasa (30/6/2026).

Menurut Novarina, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain selama pelatihan dan magang.

Dengan adanya perlindungan tersebut, peserta diharapkan dapat mengembangkan kompetensi, memanfaatkan kesempatan belajar dan magang secara maksimal, serta memiliki bekal yang lebih baik sebelum memasuki industri perhotelan.

Program ini melibatkan Disnaker Kota Depok, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyiapkan peserta yang memiliki kompetensi sekaligus perlindungan jaminan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

Melalui pelatihan dan magang, peserta juga diharapkan memiliki pengalaman kerja yang dapat meningkatkan peluang mereka untuk terserap di industri perhotelan.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah terpilih. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, mengasah kompetensi, dan membangun pengalaman kerja,” kata Novarina.

Ia berharap para peserta dapat terserap di dunia kerja sebagai tenaga kerja profesional yang tetap mengutamakan keselamatan dan perlindungan kerja.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendukung terciptanya ekosistem kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja Indonesia.(red)

Exit mobile version