Ikuti Kami:

Peristiwa

Dalam Sepekan, Polres Cirebon Amankan Enam Tersangka Kasus Narkoba

Diterbitkan:

|

Kapolres Cirebon saat konferensi pers kasus narkoba. (Jabarnews)

JMNChannel.com | CIREBON – Dalam satu pekan, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan enam tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menyebutkan, keenam tersangka penyalahgunaan narkoba itu ialah MABS (27), ERA (21), RH alias AG (27), MYF (30), WL (30), dan residivis berinisial CL alias BK (36).

Baca Juga:  PDSS Bermasalah, Ratusan Siswa SMA Negeri di Karawang Gelar Unjuk Rasa

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan transaksi langsung.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan keenam tersangka ini berupa narkotika jenis sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan Hp berbagai merk sebanyak 4 buah,” kata Fahri, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga:  Pebulu Tangkis Nasional Asal Indonesia Ini Tertahan di Bandara Finlandia, Kenapa?

Menurut dia, keenam tersangka diamankan saat salah satu tersangka tengah melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Laman: 1 2