Ikuti Kami:

Peristiwa

Dalam Sepekan, Polres Cirebon Amankan Enam Tersangka Kasus Narkoba

Diterbitkan:

|

Kapolres Cirebon saat konferensi pers kasus narkoba. (Jabarnews)

Saat diamankan terdapat barang bukti, kemudian yang bersangkutan langsung digelandang petugas dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mulanya, kami amankan satu orang pelaku, yang sedang melakukan transaksi narkoba, kemudian kami kembangkan lebih lanjut dan berhasil mengamankan beberapa pelaku lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Manuver Partai Buruh Kenalkan Capres Saat May Day: Ganjar dan Anies Gimana?

Sementara keenam orang tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009.

Baca Juga:  Resimen Armed 1 SY 1 Kostrad Gelar Latihan Dengan Beragam Alutsista Canggih

“Para tersangka ini terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” katanya.(Arn)***

Laman: 1 2