Ikuti Kami:

Peristiwa

Edarkan Sabu Dalam Bungkus Permen Jeruk, Pemuda di Garut Ditangkap !

Diterbitkan:

|

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC)

Saat ini, ADK ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version