Ragam
Darurat Kasus Penipuan Digital di Jabar, 131 Ribu Laporan Menumpuk

JMNChannel.com | Jawa Barat mencatatkan angka penipuan digital (scam) tertinggi di Indonesia setelah Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK merekam 131.445 laporan hingga akhir Agustus 2026.
Lonjakan kasus ini mendesak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan siber untuk segera membedah data tersebut menjadi peta mitigasi risiko berbasis wilayah, bukan sekadar mengolahnya sebagai statistik tahunan.
Penumpukan kasus scam terbanyak di wilayah ini mengelompok di lima kawasan urban. Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok mencatatkan angka aduan paling dominan.
Kendati demikian, angka ratusan ribu tersebut mencerminkan jumlah total aduan transaksi dan rekening terlaporkan, bukan murni jumlah individu korban.
Ancaman kejahatan siber ini terus menggerus ketahanan ekonomi warga. Secara nasional, akumulasi aduan ke IASC OJK sejak 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026 telah menembus 668.441 laporan. Dari pergerakan tersebut, otoritas memverifikasi 1,27 juta rekening terlaporkan dan memblokir 659.419 rekening di antaranya.