Ikuti Kami:

Peristiwa

Korban TPPO Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan Dari China

Diterbitkan:

|

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China.

Kedatangan Reni diterima langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:  Konsleting Listrik, Sembilan Ruko di Pasar Modern Delta Mas Bekasi Terbakar

“Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkat pada hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati,” ujar Rudi.

Reni dinyatakan hilang sejak September 2025 dan belakangan diketahui dibawa ke China untuk dinikahi oleh warga Guanzhou, Provinsi Fujian. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga menjual Reni ke luar negeri melalui tipu muslihat.

Baca Juga:  Imbang Lawan Persija, Persib Bandung Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1

“Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rudi.

Laman: 1 2 3