Peristiwa
Korban TPPO Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan Dari China

Sebelum diberangkatkan, korban dijanjikan gaji sebesar Rp15 juta untuk bekerja di China. Namun setibanya di sana, ia justru dinikahi oleh warga negara setempat tanpa sesuai dengan tujuan awal yang dijanjikan.
Polda Jabar kemudian bergerak bersama Imigrasi, Pemprov Jawa Barat, serta Kementerian Luar Negeri untuk memproses pemulangan korban. Reni akhirnya berhasil diamankan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di China dan dipulangkan setelah proses hukum di Guangzhou diselesaikan.
“Alhamdulillah Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya, diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou,” ujar Rudi.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas.
“Kami sudah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami,” tambahnya.