Ikuti Kami:

Peristiwa

Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Diterbitkan:

|

Lokasi pembunuhan di Subang. (Foto: Net)

“Untuk pelakunya itu berinisial T. Modus operandinya yaitu tersangka T ini menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi, bak mandi di TKP,” jelasnya.

Baca Juga:  Harta Kekayaan Basuki Hadimuljono yang Disebut Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Disinggung siapa sosok T, Jules sebut T merupakan anggota Satreskrim Polres Subang. “Baik, jadi kalau terkait dengan tersangka ini, tersangka T adalah anggota Polri yang sebelumnya bertugas tentunya sebagai Kanit Resmob,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kasus DBD di Cirebon Capai 789 Orang, Dua Warga Meninggal Dunia

Dalam kasus ini, pasal yang dilanggar tersangka yakni Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.(*)

Laman: 1 2