Ikuti Kami:

Peristiwa

Polda Jabar Ungkap Pabrik Produksi Pupuk Anorganik Palsu di Bandung Barat

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pupuk anorganik palsu. (Foto: Net)

Saat penggerebekan di lokasi pabrik, petugas mendapati tiga pekerja yang sedang memproduksi pupuk. Namun, MN selaku pemilik tidak berada di tempat pada saat itu.

Di lokasi pabrik, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk 40 karung pupuk bermerek Phonska seberat 50 kilogram per karung, kapur dolomit sebanyak 10 ton, satu mesin jahit karung, dan sebuah timbangan. MN akhirnya ditangkap pada 1 November di wilayah Tangerang.

Baca Juga:  Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Hotel Mewah Bersama Wanita PNS

Menurut Jules, pabrik tersebut telah beroperasi sejak Juli 2023. Pupuk palsu dijual seharga Rp40.000 per karung, dengan distribusi mencakup wilayah Sukabumi, Cianjur, dan Bandung Raya.

Baca Juga:  Jika Jadi Presiden, Ganjar Janji Bakal Kirim Koruptor ke Nusakambangan

“Setelah produksi selesai, pembeli biasanya langsung datang ke pabrik untuk mengambil barang,” jelasnya.

Dalam satu pekan, produksi dilakukan tiga kali, dengan total mencapai 252 kali produksi hingga kini, menghasilkan rata-rata 5 ton pupuk per hari. Total produksi diperkirakan mencapai 1.260 ton dengan nilai kerugian sekitar Rp500 juta.

Laman: 1 2 3