Ikuti Kami:

Peristiwa

Produksi Miras Jenis Ciu, Tiga Orang di Tasikmalaya Diamankan

Diterbitkan:

|

Barang bukti miras di Mapolsek Cibeureum, Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Polisi melakukan penggerebekan kelokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras di sebuah rumah yang terletak di Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait dugaan penjualan miras di daerah tersebut.

Baca Juga:  30 Korban Unjuk Rasa di Bandung Dirujuk ke Fasilitas Kesehatan

Kemudian, lanjut dia, polisi dari Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah dua lantai tersebut, Rabu (28/2/2024).

“Kita mendapat aduan ada yang memprosuksi sekaligus menjadi tempat pengemasan miras jenis ciu ke botol air mineral,” kata Nandang di Tasikmalaya, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:  Enam Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92,5

Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga orang beserta berbagai barang bukti. Diantaranya alat produksi seperti ratusan botol air mineral isi dan kosong, plastik serta jerigen.

Laman: 1 2