Ikuti Kami:

Peristiwa

Puluhan Ribu Anak di Jawa Barat Terlibat Judi Online, Ini Kata Pemprov

Diterbitkan:

|

Ilustrasi permainan judi online. (Foto: Net)

“Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Siska.

Ia juga mengatakan PPATK telah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sehingga data anak di Jabar yang terlibat judi online pun dapat diketahui.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat dalam judi online di Jawa Barat, dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Keberatan, Minta PJT II Kaji Kembali Kenaikan Biaya BJPSDA

“Terkait anak main Judi Online (Judol) berdasarkan provinsi yakni Jawa Barat yang paling tinggi mencapai 41.000 anak dengan transaksi senilai Rp 49,8 miliar. Sementara di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” kata Ivan Yustiavandana di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:  Kapan Presiden Jokowi Berkantor di IKN? Basuki Beberkan Jadwalnya

Menurut Ivan, masalah judi online pada anak-anak ini harus ditangani bersama-sama. Oleh karena itu, PPATK bekerja sama dengan KPAI untuk mewujudkan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam kejahatan pencucian uang. Yang mana kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia.(*)

Laman: 1 2