Ikuti Kami:

Peristiwa

Soal Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Ini Respon KCD Disdik Jabar

Diterbitkan:

|

SMAN 7 Kota Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (Foto: Net)

“Untuk aspek hukum, kami tidak dapat memastikan karena itu ranah aparat penegak hukum. Namun, sanksi administratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti akan diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terkait kasus ini.

Baca Juga:  Innalillahi, Dua Bocah Kembar di Pangandaran Meninggal Tertabrak Moge

“Kami masih melakukan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan terkait pelaksanaan PIP,” ujar Slamet.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pihak, baik dari dalam maupun luar sekolah, telah dimintai keterangan guna mengusut dugaan pemotongan dana tersebut.

Baca Juga:  Marak Peretasan Data di Internet, Bagaimana Cara Mengetahuinya?

“Saat ini, kami tengah mengonfirmasi keterangan dari pihak sekolah serta pihak lain yang terkait dengan pengelolaan PIP di SMAN 7 Cirebon,” jelasnya.

Laman: 1 2 3 4 5