Ikuti Kami:

Peristiwa

Waduh! Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

Diterbitkan:

|

Wensen School di Kota Depok. (Foto: Istimewa)

Daycare Yayasan Wensen School Indonesia diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.

Sebagai langkah untuk menertibkan operasional daycare, Dhahana menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

Baca Juga:  Tidak Membawa Persyaratan Ini, Jangan Harap Bisa Naik Kereta Api!

“Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah Depok tidak dianggap mengabaikan hak-hak anak untuk bebas dari tindakan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga:  Viral Ucapan 'Ndasmu Etik' di Medsos, Dampaknya Nyata ke Prabowo

Dhahana juga menekankan pentingnya pemulihan fisik dan psikis bagi korban akibat trauma yang dialami. Pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Depok mempermudah akses publik terhadap informasi legalitas operasional daycare.

Dengan demikian, masyarakat dapat turut serta melaporkan daycare yang beroperasi ilegal kepada pemerintah kota atau pihak berwajib.

Laman: 1 2 3