Ragam
Menaker Terbitkan SE THR 2025 Untuk Karyawan Swasta Hingga Ojol


“Saya meminta seluruh perusahaan untuk memastikan pembayaran THR sesuai aturan. Ini adalah hak pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Untuk menjamin kepatuhan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur agar kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat bupati dan wali kota.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam SE ini adalah pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi.
Menaker menyebut bahwa hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan layanan aplikasi didasarkan pada prinsip kemitraan yang saling mendukung dan menghargai.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Yassierli.
