Ikuti Kami:

Ragam

Polda Jabar Bersama Polres Bogor Gagalkan Peredaran 5,6 Kilogram Sabu

Diterbitkan:

|

Polda Jabar gagalkan peredaran sabu di Bogor. (Istimewa)

JMNChannel.com | BANDUNG – Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran 5,6 kilogram sabu-sabu dari tangan tiga pengedar berinisial OP (32), DS (35) dan EN (46).

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diamankan di Cibungbulang, Kabupaten Bogor dengan tersangka atas nama (IH) dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 5,24 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga:  Kampung Tajur, Desa Unik di Purwakarta Dengan Kearifan Lokal Sunda

Kombes Erdi menyebutkan, dari tangan OP, polisi mendapat sabu seberat 5,4 kilogram dengan dibungkus dengan kemasan teh Cina.

“Tersangka OP ini merupakan pengedar karena saat penangkapan, kami mendapatkan adanya timbangan digital. Dari pengakuannya, OP ini sudah enam bulan menjadi pengedar sabu,” kata Kombes Erdi.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bakal Membuka Destinasi Wisata Baru di Wilayah Bandung Timur

Sementara DS (35) seorang perempuan yang memiliki 13 gram sabu terbungkus plastik klip bening. Dia mendapatkan sabu dari suaminya, AS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Laman: 1 2