Ragam
Sepasang Elang Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Wisata Gunung Papandayan


Sebenarnya, dalam program tersebut ada dua pasang elang ular bido yang harus dilepasliarkan ditempat yang sama. Hanya saja, dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, dan satu pasang lagi akan dilepasliarkan seminggu kemudian.
Sementara itu, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Drajat Budi Hartanto menyampaikan, pelaksanaan konservasi dan rehabilitasi elang di wilayahnya bertujuan untuk membantu pelestarian lingkungan lewat program Pusat Konservasi Elang Kamojang bekerjasama dengan BBKSDA Jawa Barat dan jaringan peneliti Raptor Indonesia (RAIN).
Sejak awal beroperasi pada tahun 2014 sampai sekarang lanjut Drajat, sudah ada sebanyak 291 ekor elang yang sedang dan telah menjalani rehabilitasi, dimana 75 ekor diantaranya telah dikembalikan ke alam liar melalui program pelepasliaran, termasuk dua ekor diantaranya Elang Ular Bido yang saat itu dilepaskan di Kawasan Hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan.
drh. Fajar Hezah selaku Penanggungjawab program rehabilitasi satwa di Pusat Konservasi Elang Kamojang menjelaskan, bahwa semua satwa yang dilepasliarkan oleh PKEK, telah melalui proses rehabilitasi dari mulai pemeriksaan medis, pemeriksaan laboratorium dengan sampel feses dan darah hingga rehabilitasi perilaku.
Adapun proses rehabilitasi satwa sendiri lanjut dia, sangat ditentukan pada kondisi satwa saat mulai masuk PKEK. Kalau satwanya sudah lama dipelihara orang, apalagi kondisi kesehatannya kurang baik katanya, sudah pasti proses rehabilitasinya juga bisa memakan waktu cukup lama, karena harus sampai bisa merubah perilakunya juga.
“Tentu berbeda dengan satwa yang masih baru ditangkap dari alam liar, apalagi keadaanya sehat. Pasti tidak akan membutuhkan waktu lama untuk dilepasliarkan kembali,” tandasnya.(Jabarnews.com)

You must be logged in to post a comment Login