Ikuti Kami:

Ragam

Tahun Ajaran Baru 2025, Dedi Mulyadi Larang Sekolah Beri PR ke Siswa

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur agar sekolah-sekolah di wilayahnya tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa, mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan sebelumnya, yaitu dimulainya jam belajar siswa di sekolah sejak pukul 06.30 WIB. Menurut KDM, PR akan dihapus demi mendukung kehidupan keluarga yang lebih sehat dan seimbang, serta membentuk karakter siswa yang kuat dan mandiri.

Baca Juga:  FIFA Matchday, Alejandro Garnacho Mati Kutu di Tangan Asnawi Mangkualam

“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” tegas KDM di Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:  Operator dan Kasek Tandatangani Pakta Integritas PPDB Jabar 2024 Bersih

Ia menegaskan bahwa kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan bentuk kompensasi dari libur akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Dengan masuk lebih pagi, diharapkan aktivitas belajar menjadi lebih efisien.

“Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” lanjutnya.

Laman: 1 2 3