Ikuti Kami:

Ragam

Pemkab Bandung Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Diterbitkan:

|

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta perayaan akhir tahun tidak diwarnai kegiatan bersifat hura-hura.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Ngobrol Sejenak Bareng Budi Dalton, Pendiri Bikers Brotherhood 1% MC

“Sesuai instruksi Pak Gubernur Jawa Barat, pergantian tahun baru tidak ada pesta kembang api dan tidak ada kegiatan yang berlebihan,” kata Dadang di Bandung, Sabtu (27/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:  16.336 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Idul Fitri 1445 H

Dadang menuturkan, momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) semestinya diisi dengan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

Karena itu, ia mengimbau warga Kabupaten Bandung merayakan pergantian tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Laman: 1 2