Ikuti Kami:

Bisnis

Dewan Pers Sebut Penyalahgunaan Profesi Jurnalis Bisa Dilaporkan

Diterbitkan:

|

Logo Dewan Pers. (Foto: Net)

Asep juga menyebut bahwa Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan, yang terdiri dari AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, serta didukung oleh LBH Pers, turut berperan aktif dalam membantu DP menegakkan etika jurnalistik di Sulsel.

Masih menurut Asep, peran jurnalis profesional dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Demo Truk ODOL Ancam Pasokan Pangan ke Jakarta dan Jawa Barat

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa masih terdapat pelanggaran di lapangan yang melibatkan jurnalis tidak profesional. “Di Dewan Pers, jurnalis hanya dibedakan menjadi dua, yaitu jurnalis profesional dan tidak profesional,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Ini Ngamuk Saat Ditagih Utang, Lempar Sepeda Segala!

Dewan Pers sendiri telah menerima banyak keluhan terkait perilaku jurnalis, baik dari media di Sulawesi, Aceh, hingga Lampung.

Menurut Asep, perilaku jurnalis yang melanggar hukum dan etika seringkali melibatkan penerimaan suap dan profesi ganda, seperti advokat atau anggota LSM yang juga berperan sebagai jurnalis.

Laman: 1 2 3 4