Ikuti Kami:

Bisnis

Dewan Pers Sebut Penyalahgunaan Profesi Jurnalis Bisa Dilaporkan

Diterbitkan:

|

Logo Dewan Pers. (Foto: Net)

Asep juga menyebut bahwa Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan, yang terdiri dari AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, serta didukung oleh LBH Pers, turut berperan aktif dalam membantu DP menegakkan etika jurnalistik di Sulsel.

Masih menurut Asep, peran jurnalis profesional dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Akan Kirim Pasukan Perdamaian Untuk Gaza

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa masih terdapat pelanggaran di lapangan yang melibatkan jurnalis tidak profesional. “Di Dewan Pers, jurnalis hanya dibedakan menjadi dua, yaitu jurnalis profesional dan tidak profesional,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat Luncurkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Secara Online

Dewan Pers sendiri telah menerima banyak keluhan terkait perilaku jurnalis, baik dari media di Sulawesi, Aceh, hingga Lampung.

Menurut Asep, perilaku jurnalis yang melanggar hukum dan etika seringkali melibatkan penerimaan suap dan profesi ganda, seperti advokat atau anggota LSM yang juga berperan sebagai jurnalis.

Laman: 1 2 3 4