Ikuti Kami:

Bisnis

Pemkab Cianjur Usulkan UMK 2026 Naik 7,53 Persen Jadi Rp3,3 Juta

Diterbitkan:

|

Ilustrasi UMK
Ilustrasi UMK. (Foto: Net)

“Dengan perhitungan tersebut, Cianjur mengusulkan kenaikan UMK 7,53 persen atau Rp230 ribu, sehingga UMK 2026 menjadi Rp3,3 juta,” pungkasnya.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version