Ikuti Kami:

Peristiwa

Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri, Irjen Karyoto: Ada Surat Penangkapan

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.

Hal itu dikatakan Irjen Karyoto menanggapi soal Firli yang meminta penundaan pemeriksaan hari ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasam terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Muncul Kilatan Cahaya dan Dentuman Keras di Cianjur, Apa Itu?

Menurutnya, jika memang Firli kembali mangkir pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang, maka terpaksa bakal dilakukan penjemputan paksa.

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com

Baca Juga:  MUI Harap Prabowo Bersihkan Negara Dari Korupsi, Judol dan Narkoba