Peristiwa
Edarkan Sabu Dalam Bungkus Permen Jeruk, Pemuda di Garut Ditangkap !

Saat ini, ADK ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)