Ikuti Kami:

Peristiwa

Marak Pungli di Area Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Beri Peringatan Keras!

Diterbitkan:

|

Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. (Foto: JabarNews)

JMNChannel.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) parkir di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.

Setelah insiden pungli tersebut menjadi viral di media sosial, Pemprov melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, turun langsung untuk memeriksa keadaan di sekitar masjid tersebut.

Baca Juga:  Detik-Detik Peristiwa Kecelakaan Mobil Vanessa Angel dan Suaminya

Herman menyampaikan bahwa dirinya diberi tugas oleh Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Jabar untuk meninjau langsung kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang sebelumnya menjadi sorotan terkait pungli.

Setelah melakukan peninjauan, Herman dan pihak terkait segera melakukan rapat guna mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar. Evaluasi tersebut meliputi tindakan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Baca Juga:  Gedung BPOM Jakarta Pusat Terbakar, Polisi Periksa Lima Orang Pegawai

Dalam jangka pendek, Herman menegaskan bahwa mulai Senin (15/4) lalu, tidak akan ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, maupun pungutan tambahan untuk naik odong-odong.

Laman: 1 2 3