Ikuti Kami:

Peristiwa

Marak Pungli di Area Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Beri Peringatan Keras!

Diterbitkan:

|

Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. (Foto: JabarNews)

“Kami telah memastikan bahwa tidak akan ada lagi pungutan liar di area parkir, tempat penitipan alas kaki, dan area transportasi odong-odong. Ini adalah langkah yang telah kami ambil untuk mengatasi masalah ini,” tegas Herman.

Baca Juga:  Akibat Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Serdang Bedagai Rusak

Herman juga menyatakan bahwa telah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong untuk memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga sewenang-wenang kepada pengunjung.

“Saya telah berbicara langsung dengan koordinator odong-odong di sini dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga sewenang-wenang kepada pengunjung,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Makam Jenazah Covid-19 di TPU Mangunjaya Tambun Bekasi Amblas

Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah dilarang. Herman menambahkan bahwa pihaknya telah menangkap oknum yang menjual plastik tersebut.

“Sudah disepakati bahwa penjualan plastik untuk alas kaki tidak akan diperbolehkan. Kami juga telah menindak oknum yang melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Laman: 1 2 3