Ikuti Kami:

Peristiwa

Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Motif Lamaran Ditolak Kekasih

Diterbitkan:

|

Ilustrasi teror bom
Ilustrasi teror bom
Ilustrasi teror bom. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Polisi menetapkan seorang pria berinisial HRR (23) sebagai tersangka kasus dugaan teror bom terhadap sepuluh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat.

Aksi teror itu dilakukan karena pelaku kecewa setelah lamaran keluarganya ditolak mantan kekasihnya, perempuan berinisial K.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Made Gede Oka Utama mengatakan hubungan keduanya sempat terjalin sebelum berakhir dengan penolakan lamaran.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Perhatian Serius Bagi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa. Karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran, yaitu Saudara H dan Saudari K, ini sempat berpacaran di tahun 2022. Kemudian sempat juga keluarga besar dari Saudara H melamar tapi ditolak,” kata Made kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Paskibra

Menurut Made, kekecewaan itu berujung pada serangkaian teror dan ancaman yang dilakukan H terhadap K. Aksi tersebut tidak hanya ditujukan langsung kepada korban, tetapi juga merambah lingkungan kampus tempat K menempuh pendidikan.

Laman: 1 2 3