Ikuti Kami:

Peristiwa

Ujaran Kebencian Suku Sunda, Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Diterbitkan:

|

Sidang kasus dugaan ujaran kebencian
Sidang kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: Ist)

Meski lokasi kejadian berada di luar Jawa Barat, jaksa menilai Pengadilan Negeri Bandung memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut berdasarkan ketentuan dalam KUHAP.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version