Ikuti Kami:

Politik

Pemilihan Kuwu Serentak 2021, Pemkab Cirebon Kucurkan Dana Rp21 Miliar

Diterbitkan:

|

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana. (Jabarnews)

“Kami himbau kepada seluruh calon kuwu yang telah ditetapkan untuk tidak melakukan kampanye, untuk menjaga kondusifitas,” katanya.

Calon kuwu hanya dibolehkan memanfaatkan sarana untuk mengenalkan ke masyarakat berupa pemasangan baliho atau spanduk maupun menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Soal Tunjangan Perumahan, DPRD Jabar Siap Dievaluasi Kemendagri

“Para calon kuwu, hanya dibolehkan melakukan kampanye melalui alat seperti spanduk maupun media sosial,” katanya.

Lebih lanjut Kepala Dinas, bahwa saat ini proses tersebut masih melakukan verifikasi sementara. Sehingga kedepannya akan ada penetapan DPT.

Baca Juga:  Uu Rhuzanul Ulum Blak-Blakan Soal Badan Otoritas Jabar Selatan & Politik 2023

“Pemilihan kuwu serentak ini akan diikuti oleh 135 Desa, yang akan dilaksanakan pada 21 November. Dan kami berharap semua tahapan bisa berjalan kondusif,” katanya.(Arn)

Laman: 1 2