Ikuti Kami:

Ragam

Ada 423 Lembaga Penyiaran di Jabar, KPID Soroti Aturan Platform Digital

Diterbitkan:

|

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. (Foto: JabarNews)

Perkembangan OTT dan VOD, menurut Adiyana, perlu menjadi perhatian karena distribusi konten digital memiliki karakter berbeda dari televisi dan radio yang selama ini berada dalam kerangka regulasi penyiaran.

Baca Juga:  Ternyata Segini Penghasilan Panji Petualang di Youtube, Tembus Miliaran?

Pembahasan aturan tersebut diharapkan mampu menyesuaikan pengawasan dengan perubahan ekosistem media, sekaligus memberikan kepastian mengenai tanggung jawab penyedia konten.

Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail menyatakan dukungan terhadap penguatan media yang kredibel di tengah maraknya informasi keliru dan berita bohong di media sosial.

Baca Juga:  Korupsi Kebun Binatang Bandung, Dua Pengurus Ditahan, Kerugian Rp25 Miliar

Ia menilai masyarakat membutuhkan sumber informasi yang mengutamakan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Di tengah maraknya media sosial yang rentan disusupi berita hoax, kita membutuhkan media yang kredibel, terpercaya, dan menyajikan fakta objektif,” ujar Jeje.

Laman: 1 2 3 4