Ragam
Kejar Target, 444 Ruang Kelas di Cianjur Selesai Direhabilitasi

Pada 2026, Disdikpora Cianjur memperoleh alokasi anggaran dari DAU sebesar Rp10 miliar yang difokuskan untuk perbaikan ruang kelas yang mengalami kerusakan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Ruhli menjelaskan kerusakan ruang kelas masih didominasi sekolah dasar. Sebagian besar kerusakan terjadi akibat faktor usia bangunan yang sudah tua serta dampak bencana alam yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.
Karena itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sedikitnya 20 persen setiap tahun untuk mempercepat penanganan sekolah yang membutuhkan rehabilitasi.
“Pembangunan dan revitalisasi ribuan sekolah di Cianjur dapat tuntas pada 2028 sehingga tidak ada lagi ruang kelas atau sekolah rusak pada 2029,” ujarnya.
Ia menegaskan upaya perbaikan fasilitas pendidikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai sumber pembiayaan, baik dari APBD, pemerintah pusat, maupun dukungan pihak swasta.(*)